Minggu, 28 Oktober 2012

Perkembangan Bahasa Indonesia Saat ini

I. Pendahuluan
Bahasa Indonesia saat ini mulai semakin ditinggalkan. Kemanakah perginya bahasa itu sekarang ?
Bahasa yang selalu diperjuangkan hingga titik darah penghabisan kini perlahan memudar sedikit demi sedikit. Di era globalisasi dan modern seperti ini orang rata-rata sekarang menggunakan bahasa campuran dalam pergaulan maupun dalam berbagai situasi. Padahal itu adalah orang Indonesia. Hingga saat ini masih sedikit orang yang menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar sesuai dengan EYD. Hanya beberapa 2% dari seluruh orang Indonesia yang menggunakan bahasa Indoenesia secara baik dan benar.


II. Pembahasan tentang Perkembangan Bahasa Indonesia Saat ini

Kami poetra dan poetry Indonesia Mendjoenjoeng bahasa persatoen Bahasa Indonesia. Kurang lebih begitulah bunyi ketiga Sumpah Pemuda 28 oktober 1928 .Dalam bunyi sumpah pemuda tersebut menyerukan bahwa Bahasa Indonesia adalah bahasa terpenting untuk digunakan di kawasan wilayah NKRI. Bertepatan dengan sumpah pemuda 28 Oktober 1928 tersebut bahasa Indonesia diresmikan Sebagai bahasa Nasional,bahasa pemersatu.Namun di era modern saat ini,Bahasa persatuan kita bahasa Indonesia dalam penggunaannya sehari-hari di Negara kita ini telah terkotori keindahan Bahasa Indonesia itu.



Alangkah kacau balaunya penggunaan bahasa Indonesia yang terjadi saat ini.Jika kita lihat di tempat resmi dan di media umum seperti radio dan di televisi. Bukan hanya para rakyat biasa,juga oleh para pejabat,dalam keseharian berkomunikasi lebih suka mencampur adukan bahasa Indonesia dengan bahasa asing.coba cermati ujaran berikut: ‘’Sorry ya,aku telat’’, ‘’Maaf ya,aku telat’’. Dari kedua ujaran itu,manakah yang sering anda dengarkan pada keseharian anda dalam berbahasa atau berkomunikasi? Sudah tentu anda memiliki jawaban tersendiri.

Merasa kurang hebat,merasa diri kampungan kalau tidak mencampur adukkan bahasa asing ke dalam bahasa Indonesia.fenomena seperti inilah yang sedang terjadi dimasyarakat kita dalam keseharian berbahasa atau berkomunikasi. Sadar atau tidak dengan mencampur adukkan bahasa asing ke dalam bahasa Indonesia dalam keseharian kita berbahasa,akan menjadikan bahasa Indonesia itu menjadi buruk
digunakan dalam kehidupan modern ini. Lunturnya kebanggaan masyarakat kita dalam menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar bukan tidak mungkin jika terus menerus dibiarkan bahasa Indonesia itu dicampur adukan dengan bahasa asing akan berakibat dimasa mendatang anak dan cucu kita tidak lagi mengetahui bahasa Indonesia yang baik dan benar.

Orangtua saat ini lebih mengarahkan anaknya mengembangkan bahasa asing,bahkan sedihnya orang akan mencemooh seorang anak yang memilih jurusan bahasa Indonesia. Kursus bahasa sing bak jamur di musim penghujan.Orang akan malu jika salah menuturkan bahasa asing,atau tidak pandai bahasa asing. Tidak pernah ambil pusing terhadap kesalahan yang digunakan dalam bahasanya sendiri. Jika hal ini dibiarkan terus menerus bisa jadi bahasa Indonesia itu terkikis dan hilang dari bumi Indonesia kita ini.

Banyak hal yang sebenarnya menjadi penyebab mengapa bahasa Indonesia seakan menjadi orang asing di negeri sendiri.
Pertama, citra penggunaan bahasa Inggris dianggap identik dengan kemajuan, modernitas, kecanggihan, dan gaya hidup masa kini. Hal ini diperparah dengan fakta bahwa sebagian besar konsumsi produk teknologi masih bergantung pada produk luar negeri. Karena bahasa yang umum digunakan komputer, piranti lunak, telepon genggam,serta berbagai produk lainnya adalah bahasa inggris maka penggunaan bahasa Indonesia tak terpakai di produk tersebut. Hal ini sudah berlangsung sangat lama. Sehingga meskipun produk teknologi yang menggunakan bahasa Indonesia telah diluncurkan,seperti sistem operasi komputer Windows versi bahasa Indonesia, namun produk itukalah karena pemakaian bahasa Inggris dibidang teknologi terlanjur melekat di hati penggunanya. Kita lihat “download” lebih populer dibanding “unduh” dan “misscall”lebih populer dibanding “panggilan tak terjawab”.Akhirnya berbagai pihak beramai-ramai menggunakan bahasa Inggris agar dianggap modern, maju, canggih, dan trendi. Bahasa Inggris tak hanya diselipkan dalam percakapan baik formal maupun informal. Melainkan juga dipakai sebagai istilah dalam dunia pendidikan, teknologi komunikasi, dan perdagangan.Sebagian besar istilah asing tersebut tetap digunakan kendati sudah ada padan katanya dalam bahasa Indonesia.

Kedua, kini anak-anak telah diperkenalkan bahasa asing dalam usia yang sangat dini. Bahasa Inggris tak hanya diajarkan mulai kelas 1 SD. Di beberapa TK juga telah diajarkan bahasa Inggris. Akibatnya mereka kehilangan kesempatan untuk lebih dekat dengan bahasa Indonesia dan bahasa daerahnya. Padahal di usia yang sangat dini perlu ada penanaman rasa cinta terhadap bangsa dan negara. Dan hal itu tentu tidak bisa dilakukan tanpa pembelajaran bahasa Indonesia secara intensif.

Ketiga adalah belum adanya undang-undang yang mengatur kaidah tata bahasa dengan jelas. Kini formalitas hukum mengenai tata bahasa nasional mutlak diperlukan. Hal itu disebabkan perkembangan teknologi informasi yang mencapai taraf komunikasi antar bahasa dan budaya tanpa batas ruang dan waktu. Tanpa undang-undang kebahasaan, infiltrasi bahasa asing ke dalam bahasa Indonesia akan makin gencar dan menjadi-jadi.


III. Penutup

Dalam undang-undang nomor 24 tahun 2009 yang membahas tentang bahasa kita bahasa Indonesia.walau memang dalam undang-undang tersebut hanya berisi peraturan-peraturan tentang penggunaan bahasa Indonesia tanpa ada sanksi-sanksi yang harus diterima jika tidak menjalankan kewajiban yang dijelaskan tersebut.



Namun sebagai warga Negara yang baik, kita bertanggung jawab besar terhadap hidup atau matinya bahasa kita.Lebih arif jika kita berkaca pada diri sendiri,bagaimana kedudukan bahasa Indonesia dihati kita,apakah kita termasuk orang yang selama ini lebih suka mencampur adukan bahasa Indonesia dengan bahasa asing?.jika memang ya..marilah menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar tanpa harus mencampur adukkan nya dengan bahasa asing.tanamkan lah kembali rasa bangga berbahasa Indonesia yang baik dan benar dalam berbahasa atau berkomunikasi.


Referensi :
http://edukasi.kompasiana.com
http://ovaltinesusu.wordpress.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar